Meskipun usia Negara Republik Indonesia sudah memasuki angka yang ke 75, yang ditandai dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT) Ke 75, namun Indonesia diyakini belum merdeka dari bahaya kejahatan dan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hal itu terungkap dalam Webinar Nasional Memperingati HUT RI Ke 75, dengan topik ‘Membebaskan Anak Bangsa dari Cengkraman Darurat Narkoba’, yang digelar Perkumpulan BERSAMA dengan Paguyuban Media Online (Pameo), pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Ketua Umum BERSAMA Mayjen Pol (Purn) Putera Astaman menuturkan, tema diskusi itu dipilih, mengingat perjuangan anak bangsa berupaya membebaskan diri dari bahaya laten narkoba selama puluhan tahun. “Sementara angkanya justru terus meningkat dari tahun ke tahun,”ujar Putera Astaman.
Pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2016, lanjutnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa (Indonesia sudah dalam kondisi darurat narkoba. Presiden juga mengumandangkan Indonesia Perang Melawan Narkoba.
“Situasi darurat narkoba dibuktikan bahwa narkoba telah merasuk di semua lini, juga pada generasi muda kita, kalangan mahasiswa, pelajar tingkat SLTA, SMP dan SD, bahkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” terang Putera Astaman.
Narkoba tidak hanya beredar di kota-kota besar, tapi telah merasuk sampai ke pelosok desa. Sehingga tidak ada satu desa pun yang masih steril dari narkoba.
Bahkan, Presiden menyebutkan, anak bangsa yang terjebak sebagai pecandu narkoba berjumlah 5,1 juta orang.
“Dan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba, sesuai laporan kepala BNN RI kepada Presiden, setiap hari ada 40-50 orang generasi muda kita mati karena narkoba,” lanjutnya.
Di lain pihak, rilis yang dikeluarkan Komisioner Bidang Kesehatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 6 Maret 2018 menyatakan, dari total 87 juta anak, maksimum usia 18 tahun, ada 5,9 juta yang tercatat sebagai pecandu (6,78%). Dan dinyatakan pula bahwa tren ini akan terus mengalami peningakatan, baik modus maupun pola penyebarannya.
Sedangkan, pada Februari 2018, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) merilis, pengguna narkoba di Indonesiamencapai 6,4 juta orang dan kebutuhan narkoba per-minggu bagi penggunanya mencapai 6 ton.
“Menghadapi kejahatan luar biasa ini, Bapak Presiden selain menegaskan Perang Melawan Narkoba, juga mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa agar bersinergi. Seperti Pesantren, Universitas, Kementerian, Lembaga, Kabupaten dan Kota, Provinsi, semuanya harus berperang melawan kejahatan narkoba,” jelas Putera Astaman.
Selain itu, semua lembaga seperti BNN, Polri, Kementerian, Lembaga, LSM dan masyarakat, semuanya harus betul-betul melakukan langkah-langkah terpadu untuk melawan narkoba.
Serta perlu, langkah-langkah yang progresif untuk mengalahkan kelicikan para pengedar narkoba. Dan tidak kalah penting, lanjutnya, semua harus menghilangkan ego masing-masing, yakni ego sektoral.
“Dengan kekuatan dan kecerdasan kita bersama sekali lagi, kita kejar, kita tangkap, kita hajar para pengedar narkoba, baik yang besar, sedang, kecil sampai kita kuatkan lagi jaringan sosial dan budaya yang bisa menjadi ‘benteng’ mencegahmenjamurnya narkoba,” tandas Putera Astaman.
Laporan Kepala BNN RI pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 menyebutkan, hasil penelitian BNN RI bekerjasama dengan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya LIPI tahun 2019, tren prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia setahun terakhir sebesar 1,80% atau setara dengan 3.419.188 orang.
Sedangkan angka prevalensi 2011 sebesar 2,40% atau setara dengan 4.530.000 orang. Dengan demikian tercatat penurunan sekitar 1 juta pecandu.
Di bidang supply reduction, BNN RI bersama Polri berhasil mengungkap 6,9 ton sabu dan 1,36 ton ganja, menggagalkan penyelundupan 2,06 ton dan 17,4 ton narkotika bekerjasama dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Malaysia. Dan sejumlah pengungkapan lain di seluruh tanah air yang hasilnya cukup menggembirakan.
“Tantangan dan bahaya narkoba ini belum menurun secara signifikan seperti yang diharapkan oleh kita semua. Masih diperlukan strategi dengan sinergitas implementasi yang lebih terpadu antara Pemerintah dan Masyarakat,” lanjutnya.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan operasional dalam bentuk Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang perlu dipedomani dan diimplementasikan oleh seluruh komponen bangsa.
Untuk itulah, Putera Astaman berharap, bisa menginventarisir dan mendiskusikan pemikiran-pemikiran tentang solusi membebaskan anak bangsa dari cengkraman darurat narkoba.
Dalam webinar nasional ini, sejumlah pembicara dihadirkan. Yakni Deputi Rehabilitasi BNN RI Yunis Farida Oktoris Triana, yang berbicara tentang hal-hal strategis menyangkut kebijakan Pemerintah c.q BNN RI, terutama yang berkaitan dengan bidang rehabilitasi.
Kemudian, Koordinator Staf Ahli BNN RI Komjen Pol (Purn) Ahwil Lutan, yang berbicara tentang hal-hal strategis berkaitan dengan Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020.
Ketua Umum BERSAMA Mayjen Pol (Purn) Putera Astaman, yang berbicara mengenai hal-hal strategis tentang Drug Demand Reduction dengan strategi membangun dan membina 3 komunitas (Warga Tama, Warga Karya dan Warga Anti Madat) yang harus dikelola dengan skala besar dan berjalan beriringan. Dengan Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020, sesuai surat dari Kepala BNN RI kepada Ketua Umum DPP BERSAMA No. B/2019/VII/KA/PM.00.03/2020/BNN tanggal 8 Juli 2020.
Pembicara selanjutnya dari Generasi Muda BERSAMA dr Kenansa Anjani Natasha Sylva yang berbicara tentang membangun dan membina Komunitas Warga Tama, khususnya dalam pembentukan grup-grup Bersih Narkoba (Grup BERSINAR) di kalangan generasi muda dan lain-lain kreativitas serta aspirasi Generasi Muda.
Pembicara Penanggap menyampaikan tanggapan dalam bentuk pertanyaan, pemikiran dan saran pendapat. Lalu diberikan jawaban atau penjelasan oleh para Narasumber, kemudian disimpulkan oleh Panitia.
Webinar Nasional ini diikuti oleh lebih dari 200 Peserta yang sudah terdaftar dari berbagai unsur Pemerintah dan masyarakat dari berbagai daerah di seluruh tanah air dan dipublikasikan secara luas di media sosial.
Putera Astaman berharap, melalui Webinar Nasional ini menjadi berkonstribusi dalam bentuk sinergi terpadu antara Pemerintah, BNN RI denganNon Pemerintah, NGO, Organisasi BERSAMA.
“Tujuannya hanya satu, membebaskan Anak Bangsa dari cengkraman darurat narkoba, dan sebagai sumbangsih kepada tanah air tercinta dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan RI Ke-75,” pungkasnya.(RGR)