Periksa Pelaku Pembobolan Bank BRI Cabang Tanah Abang Diam-Diam, Jaksa Kejari Jakarta Pusat Harus Diawasi Ketat

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK) pada Kamis 15 Oktober 2020.

    Pemeriksaan dilakukan secara diam-diam. Tidak ada informasi yang bisa diakses untuk pemeriksaan yang dilakukan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat itu.

    PT Jasmina Asri Kreasi merupakan terlapor dalam kasus pemalsuan data pembuatan kredit fiktif yang diduga bekerja sama dengan Bank BRI Cabang Tanah Abang.

    Puluhan anak remaja melaporkan bahwa mereka telah diperalat dan diperdaya oleh PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK) bersama oknum Bank BRI Cabang Tanah Abang, sehingga menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 300 miliar.

    Data-data para remaja itu dimanfaatkan oleh PT JAK untuk memanipulasi peminjaman berupa kredit fiktif di Bank BRI Cabang Tanah Abang.

    Terkait pemeriksaan itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menutup informasi. Belum juga memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK).

    Selain itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kuasa hukum PT Jasmina Asri Kreasi, Junaedy dan juga Charles Situmorang, juga tidak memberikan respon.

    Koordinator Jaksa Watch Indonesia (JWI) Haris Budiman mengatakan, jaksa yang melakukan pemeriksaan secara diam-diam, diduga sedang bermain mata dengan para pelaku pembobolan Bank BRI Cabang Tanah Abang.

    Proses pengusutan kasus ini, lanjut Haris Budiman, harus menjadi perhatian khusus dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan pimpinan Kejaksaan Agung.

    “Soalnya, terkesan sangat lamban dan ditutup-tutupi. Para pelapor berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganannya. Demikian juga publik, perlu mengawasi sejauh mana kinerja kejaksaan untuk membongkar kasus-kasus seperti ini. Jangan sampai didiamkan dan bermain mata dengan para pelaku,” tutur Haris Budiman, di Jakarta, Kamis (15/101/2020).

    Oleh karena itu, Haris Budiman meminta Bidang Pengawasan Kejaksaan di Kejati DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung, untuk segera memanggil dan mempertanyakan kinerja dan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

    “Jamwas dan Bidang Pengawasan di Kejati DKI, tidak boleh berdiam diri dengan sepak terjang jaksa yang semakin mencurigakan itu,” tandas Haris Budiman.(RGR)

    Komentar Facebook