Penyidikan Skandal Korupsi di PT ASABRI, Jaksa Kembali Menggarap 6 Saks

    Perkembangan penyidikan skandal korupsi yang terjadi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI (Persero), sejumlah direktur perusahaan sekuritas kembali dipanggil dan diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

    Tidak kurang dari 6 orang saksi diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Selasa 23 Februari 2021.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, keenam orang yang diperiksa itu adalah TK selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, HPR selaku Komisaris PT Wimofa Internasional Investment dan Direktur PT Vivaces Prabu Investama.

    Kemudian, AAH selaku Direktur PT Sugih Energy, Tbk (SUGI), AI selaku Direktur Misae Asset Securities, AA selaku Direktur MNC Securities, dan RMOYN selaku Direktur Mandiri Sekuritas.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” ujar Leonard.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

    Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

    Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(RGR)

    Komentar Facebook