Sebanyak 368 Hakim, Pegawai, Honorer hingga Satpam di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mendapatkan vaksinasi Covid-19. Kegiatan tersebut dilakukan di PN Jakarta Pusat, Jumat, 19 Maret 2021, sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan guna meningkatkan daya tahan tubuh setiap Pegawai di lingkungan PN Jakarta Pusat dalam melayani masyarakat.
“Semua sampai satpam kurang lebih 368 orang. Sejak pukul 08.00 sampai selesai hari ini,” ujar kata salah seorang hakim PN Jakarta Pusat, Muslim kepada wartawan.
Menurutnya, ada beberapa orang yang tidak dapat dilakukan vaksinasi Covid-19 akibat pernah dinyatakan positif Covid-19.
“Alhamdulillah bisa semua kecuali yang pernah positif kurang dari 90 hari. Kurang lebih 3 orang,” lanjutnya.
Kegiatan Vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan khusus kepada seluruh Hakim dan pegawai dilingkungan PN Jakarta Pusat.
Untuk vaksinasi Covid-19 tahap dua akan dilakukan tanggal 5 April 2021. Vaksinasi tersebut dilakukan oleh PN Jakarta Pusat dengan bekerja sama ke Puskesmas Kemayoran.
“Khusus PN Jakarta Pusat kerja sama dengan Puskesmas Kemayoran. Insyaallah tanggal 5 April dilakukan untuk tahap kedua,” pungkasnya.(RGR)