Buntut labelisasi teroris bagi sebagian warga Papua yang dilakukan Pemerintah Pusat dengan juga ditimpali Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo alias Bamsoet, mahasiswa asal Mamberamo Raya, Papua, Samuel Pitawa menyatakan protes dengan menyurati Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo dan Ketua MPR RI.
Menurut Samuel Pitawa yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum di salah satu Perguruan Tinggi di Jakarta itu menyebut, Labelisasi Teroris bagi Rakyat Papua harus dihentikan.
Sebab, akan sangat merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan juga Masyarakat di Papua sendiri.
Surat yang disebar pada Jumat, tertanggal 30 April 2021 itu, menginginkan kedamaian, keadilan dan kesejahteraan di Tanah Papua. “Saya menyatakan protes dengan labelisasi terorisme kepada Rakyat di Papua. Oleh karena itu, saya meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo dan kepada Ketua MPR RI, Bapak Bambang Soesatyo untuk segera menghentikan teror-isasi di Tanah Papua. Meminta agar dengan segera mencabut dan menghapuskan Label Terorisme di Tanah Papua,” tulis Samuel Pitawa dalam suratnya.(Red)
Berikut Surat Protes Samuel Pitawa yang ditujukan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Presiden RI Joko Widodo.
Kepada Yang Terhormat
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bapak Bambang Soesatyo
Dan
Presiden Republik Indonesia: Bapak Ir Joko Widodo
Shalom, Salam Damai Sejahtera
Perkenalkan, Saya Samuel Pitawa, Warga Negara Republik Indonesia, Putra Asli Papua, kelahiran Mamberamo Raya, Papua.
Saat ini, saya sedang menempuh perkuliahan di Fakultas Hukum di sebuah Perguruan Tinggi di Jakarta.
Bapak-bapak yang terhormat, sebagai Warga Negara Indonesia, sekaligus sebagai Orang Asli Papua, saya merasa sedih dan merasa tidak mendapat perlindungan sebagai Orang Asli Papua, dengan adanya Labelisasi Terorisme bagi sebagian Masyarakat Papua oleh Pemerintah Pusat dan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Saya menyatakan protes dengan labelisasi terorisme kepada Rakyat di Papua. Oleh karena itu, saya meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo dan kepada Ketua MPR RI, Bapak Bambang Soesatyo untuk segera menghentikan teror-isasi di Tanah Papua. Meminta agar dengan segera mencabut dan menghapuskan Label Terorisme di Tanah Papua.
Kami, warga Papua, menginginkan kedamaian, keadilan dan kesejahteraan di Tanah Papua, sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berdasarkan Pancasila.
Kami menolak dijadikan sebagai ladang teror-isasi yang mengancam nyawa kami Rakyat di Papua.
Kiranya, Ketua MPR RI, Bapak Bambang Soesatyo dan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo mendengarkan protes dan permintaan kami Rakyatmu di Tanah Papua. Tolong Stop dan segera cabut labelisasi terorisme di Tanah Papua!
Sekian.
Jakarta, Jumat 30 April 2021
Teriring Salam Pancasila dan NKRI
Salam Damai
Samuel Pitawa